TERWUJUDNYA PMI YANG PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS SERTA BERGERAK BERSAMA MASYARAKAT
PROFESIONAL :
bekerja sesuai standar kompetensi yang diperlukan, baik dalam berorganisasi maupun dalam memberikan pelayanannya dan mampu bersaing dan bekerja sesuai standar nilai dan norma yang berlaku universal serta mengutamakan perhatian kepada kelompok yang paling rentan.
BERINTEGRITAS :
dalam melaksanakan mandatnya PMI berpegang teguh kepada Prinsip–prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit merah, kode etik dan ketentuan perundangan yang berlaku seluruh pelayanan PMI dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pihak yang berkepentingan termasuk kepada penerima manfaat.
BEKERJA BERSAMA MASYARAKAT :
bekerja untuk kemanusiaan tanpa mengesampingkan potensi yang dimiliki masyarakat, memberdayakan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.