PALANG MERAH INDONESIA (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan, tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Pemerintah kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
1932 dan 1940
Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun tetap ditolak.
September 1945
Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di Indonesia.
Tepat pada tanggal 17 September 1945 terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama, Drs. Mohammad Hatta.
16 Januari 1950
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
1950 dan 1963
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25 tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November 1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi Konvensi Jenewa 1949.
1950
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu, PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada Oktober 1950.
Tahun 2018
PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan Pandangan Politik.
Saat ini
Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi, 474 Kabupaten/Kota dan 3.406 Kecamatan (data per-Februari 2019). PMI mempunyai hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.
VISI & MISI PMI 2019-2024
VISI :
MEWUJUDKAN PMI YANG PROFESIONAL, BERINTEGRITAS & BERGERAK BERSAMA MASYARAKAT
MISI :
Memelihara reputasi organisasi PMI di tingkat nasional dan internasional;
Menjadi organisasi kemanusiaan terdepan yang memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah & Bulan Sabit Merah Internasional;
Meningkatkan integritas dan kemandirian organisasi melalui kerjasama strategis yang berkesinambungan dengan pemerintah, swasta, mitra gerakan, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya di semua tingkatan PMI dengan mengutamakan keberpihakan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan.
TUJUAN STRATEGIS 2019-2024:
Memelihara reputasi dan meningkatkan akuntabilitas PMI sebagai organisasi kemanusiaan di tingkat nasional maupun internasional;
Meningkatkan ketersediaan darah yang aman, mudah dijangkau dan berkualitas di seluruh Indonesia;
Meningkatkan rekrutmen dan pembinaan Relawan sebagai tulang punggung layanan kemanusiaan PMI, baik secara kuantitas maupun kualitas;
Meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan penanggulangan bencana, krisis kesehatan dan krisis kemanusiaan lainnya, melalui penguatan unit-unit pelayanan PMI di semua tingkatan dan pengembangan potensi sumber daya masyarakat;
Mewujudkan PMI yang berfungsi baik, dengan kepemimpinan yang kolektif-kolegial dan berpedoman kuat pada Prinsip-Prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah dengan tatakelola organisasi dan Markas yang sinergis dalam pelaksanaan kegiatan, peraturan organisasi, sistem dan prosedur yang berlaku;
Meningkatkan kapasitas PMI di semua tingkatan dalam mengelola infrastruktur material dasar (sarana-prasarana) untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan;
Meningkatkan kemandirian organisasi PMI secara berkesinambungan melalui kerjasama strategis di semua tingkatan dan inisiatif Pengembangan Sumber Daya yang inovatif.
Dewan Kehormatan (DK) dan Pengurus PMI di tingkat Pusat, Provinsi & Kabupaten/Kota :
Jl. Gatot Subroto No.Kav. 96, RT.4/RW.4, Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta - 12160 | Telp. (021) 7992325.
Badan Pendidikan & Pelatihan (Badiklat) PMI : Jl. Gatot Subroto Kav. 96, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790 | Telp. 021-7992325 ext 250 | Email: diklat_pusat@pmi.or.id | Website: https://badiklatpmi.or.id
BOJONEGORO, JAWA TIMUR.- Palang Merah Indonesia Kabupaten Bojonegoro, dalam Rangkaian Kegiatan TMMD TA 2021 di Desa Jatimulyo dan Desa Ngrancang Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro. pada tanggal, 4 dan 8...
JATENG.- Kegiatan kemanusiaan, khususnya di bidang kebencanaan harus menjadi prioritas tersendiri. Karena itu pelaku kebencanaan harus memiliki akurasi data yang baik, spesialisasi penganan yang profesional. Hal inilah yang terus...
Layanan Kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) di tahun 2020 merupakan layanan yang memiliki makna khusus. Di samping hadir dalam berbagai bencana sepanjang tahun 2020, layanan PMI didominasi oleh upaya...
Pandemi mengajarkan kita untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah. Kesukarelaan atau keikhlasan karenanya diperlukan dalam upaya bahu membahu menghadapi pandemi ini. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Palang Merah Indonesia...
Pembinaan relawan terus dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu Pemerintah menanggulangi berbagai krisis. Kapasitas relawan akan terus ditingkatkan dengan pembekalan sejumlah spesialisasi. Pembinaan ini dilakukan PMI mulai dari...
BANTU HUBUNGKAN KELUARGA HINGGA BANTU LAYANAN KESEHATAN Genap 130 hari sejak 24 Juni 2020, Palang Merah Indonesia (PMI) menyalurkan bantuan dan pelayanan kepada 381 Migran Myanmar di Balai Latihan...
DKI JAKARTA – PMI Kota Jakarta Barat kembali melakukan penyemprotan disinfektan ke zona merah Covid-19-19 di 4 RW wilayah Jakarta Barat antara lain RW.01, RW.04, RW.07 dan RW.10 Kelurahan...
Virus Covid-19 dapat bertahan hidup setidaknya 2 – 3 hari diberbagai benda yang sering disentuh atau permukaan benda yang mungkin terkena percikan bersin atau batuk. Guna meminimalisir risiko penularan...
JAKARTA – Sejumlah pesohor memeriahkan perayaan hari palang merah sedunia yang diglear Palang Merah Indonesia (PMI), Jumat (8/5). Acara yang digelar secara daring ini diikuti sedikitnya oleh 3.000 relawan...