PEMPROV BANTEN HIBAHKAN LAHAN DAN GEDUNG MARKAS KEPADA PMI BANTEN

Nurwarta Wiguna

Nurwarta Wiguna

PROVINSI BANTEN,- Selasa (26/10/2021), merupakan momen bersejarah bagi PMI Provinsi Banten. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Banten telah menghibahkan lahan seluas 19.979 meter persegi beserta gedung Markas PMI Provinsi Banten (di atas lahan seluas 1.528,99 meter persegi, termasuk lahan yang ditempati Gudang Regional) di Jalan Raya Serang-Jakarta KM.5, Kalodran, Kota Serang, Provinsi Banten.

“Alhamdulillah, atas nama jajaran Pengurus dan staf PMI Provinsi Banten, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten  atas hibah lahan dan gedung yang kini ditempati sebagai Markas PMI Provinsi Banten melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten hari ini,” kata Ketua PMI Provinsi Banten, Hj. Ratu Tatu Chasanah.

Ditambahkan, pemberian hibah lahan dan gedung tersebut merupakan “Kado Terindah” di usia ke-19 PMI Provinsi Banten (9 Oktober 2002). Kado terindah tersebut akan dikelola dengan baik, sehingga PMI Provinsi Banten terus meningkatkan pelayanan kemanusiaannya sesuai amanat Undang-Undang Kepalangmerahan No.1 Tahun 2018,” tandasya.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang juga selaku Pelindung PMI Provinsi Banten beserta jajaran dinas, instansi yang terlibat dalam hibah ini,” pungkasnya.***

Bagikan:

BERITA LAINNYA

https://pustaka.pmi.or.id/slot-gacor/ https://sukabumikota.pmi.or.id/slot-gacor/ https://sukabumikota.pmi.or.id/slot-deposit-dana/ https://kuduskab.pmi.or.id/slot88/ https://ppi.pmi.or.id/slot-ovo/ https://mipa.uns.ac.id/slot-gacor/ https://biosains.mipa.uns.ac.id/slot-dana/ http://kimia.mipa.uns.ac.id/slot88/