Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terus berkembang di Jatim diantisipasi Dinas Peternakan Kabupaten Blitar dengan menggandeng PMI Kabupaten Blitar melakukan penyemprotan desinfektan.
Aksi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan PMK yang bisa menyebar melalui udara. Sejumlah pasar hewan yang tersebar di wilayah Kabupaten Blitar pun telah menjadi sasaran aksi desinfeksi PMK yang dilakukan tim Spraying PMI Kabupaten Blitar. Di antaranya pasar hewan Gembongan Ponggok , pasar hewan Kecamatan Wlingi, pasar hewan Kecamatan Kesamben, pasar hewan Kademangan, dan Pasar Hewan Rejowinangun, serta di beberapa pasar hewan yang berada di Seluruh Kabupaten Blitar. Dalam tiga hari terakhir, Wakil Ketua I Bambang Wahjudianto dan Totok Tri Wibisono Selaku Pengurus PMI Kabupaten Blitar terjun langsung memimpin aksi penyemprotan ini, turut mendampingi dr Hewan dari Dinas Peternakan, Perangkat desa, Pihak Kepolisian dan Koramil serta Pengelola pasar hewan setempat.
“Seperti yang pernah disampaikan Ibu Gubernur, bahwa penyakit mulut dan kuku ini penyebarannya mirip dengan Covid-19. Cuma tidak menyerang manusia. Karena itu, untuk mencegah meluasnya penyebaran kita berupaya membantu pemerintah dengan penyemprotan desinfektan,” terang Ketua PMI Kabupaten Blitar, Drs Rijanto di sela aksi penyemprotan.