LSP PMI Terima Program Sertifikasi Kompetensi Kerja

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA - Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia (LSP PMI) hari Rabu (22/05) menerima secara simbolis paket Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2024 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Yogyakarta. Sejumlah 611 LSP menerima program bantuan BNSP melalui beberapa tahapan seleksi. LSP PMI menerima 3 (tiga) paket program atau sejumlah 60 orang asesi yang akan dijalankan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI.

"Perdana, LSP PMI menerima program BNSP untuk Uji Kompetensi, kami telah menetapkan tiga TUK LSP PMI sebagai pelaksana yakni TUK PMI Wonogiri, PMI Surakarta dan Kota Surabaya," ucap Goenawan Permadi, Ketua LSP PMI.

Di waktu bersamaan, LSP PMI memberikan jasa uji kompetensi di dua tempat yakni di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung kepada 19 orang asesi dosen pengajar di Universitas Bangka Belitung (UBB). Bidang promosi kesehatan menjadi pilihan okupasi uji kompetensi sesuai dengan profesi sebagai dosen.

Uji kompetensi lain dilaksanakan TUK PMI Kota Makassar untuk 20 orang asesi di bidang pelayanan darah. Asesi berasal dari UDD PMI Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan dari Rumah Sakit Siloam Makassar.

"Bidang promosi kesehatan kami ambil sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) di jurusan D3 Keperawatan, kami harap dosen pengajar memperoleh sertifikasi kompetensi melalui LSP PMI", terang Zamziri selaku Ketua Jurusan Keperawatan UBB di sela mengikuti uji kompetensi.

"Pelaksanaan uji kompetensi di perguruan tinggi lain setelah UBB akan kami lakukan, pendekatan ke Universitas Diponegoro di Semarang, Universitas Muhammadiyah di Yogyakarta dan perguruan tinggi lainnya", lebih lanjut disampaikan.

Saat ini LSP PMI telah mempunyai lebih dari 30 TUK di seluruh wilayah Indonesia. "Khusus SDM PMI mari daftarkan diri mengikuti uji kompetensi di tempat masing-masing, ikuti uji kompetensi untuk pelayanan prima PMI" terangnya.

Tugas LSP PMI mensertifikasi SDM PMI dan mitra kerja diperkuat melalui Peraturan Organisasi PMI nomor 003 yang hari ini juga diedarkan ke seluruh PMI se-Indonesia dan unit pelaksana teknis di lingkungan PMI (UDD PMI, RS PMI, Klinik, dan perguruan tinggi).

BERITA TERBARU

LSP PMI Terima Program Sertifikasi Kompetensi Kerja

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA - Lembaga Sertifikasi Profesi Palang Merah Indonesia (LSP PMI) hari Rabu (22/05) menerima secara simbolis paket Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) tahun 2024 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Yogyakarta. Sejumlah 611 LSP menerima program bantuan BNSP melalui beberapa tahapan seleksi. LSP PMI menerima 3 (tiga) paket program atau sejumlah 60 orang asesi yang akan dijalankan oleh Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PMI.

"Perdana, LSP PMI menerima program BNSP untuk Uji Kompetensi, kami telah menetapkan tiga TUK LSP PMI sebagai pelaksana yakni TUK PMI Wonogiri, PMI Surakarta dan Kota Surabaya," ucap Goenawan Permadi, Ketua LSP PMI.

Di waktu bersamaan, LSP PMI memberikan jasa uji kompetensi di dua tempat yakni di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung kepada 19 orang asesi dosen pengajar di Universitas Bangka Belitung (UBB). Bidang promosi kesehatan menjadi pilihan okupasi uji kompetensi sesuai dengan profesi sebagai dosen.

Uji kompetensi lain dilaksanakan TUK PMI Kota Makassar untuk 20 orang asesi di bidang pelayanan darah. Asesi berasal dari UDD PMI Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan dari Rumah Sakit Siloam Makassar.

"Bidang promosi kesehatan kami ambil sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) di jurusan D3 Keperawatan, kami harap dosen pengajar memperoleh sertifikasi kompetensi melalui LSP PMI", terang Zamziri selaku Ketua Jurusan Keperawatan UBB di sela mengikuti uji kompetensi.

"Pelaksanaan uji kompetensi di perguruan tinggi lain setelah UBB akan kami lakukan, pendekatan ke Universitas Diponegoro di Semarang, Universitas Muhammadiyah di Yogyakarta dan perguruan tinggi lainnya", lebih lanjut disampaikan.

Saat ini LSP PMI telah mempunyai lebih dari 30 TUK di seluruh wilayah Indonesia. "Khusus SDM PMI mari daftarkan diri mengikuti uji kompetensi di tempat masing-masing, ikuti uji kompetensi untuk pelayanan prima PMI" terangnya.

Tugas LSP PMI mensertifikasi SDM PMI dan mitra kerja diperkuat melalui Peraturan Organisasi PMI nomor 003 yang hari ini juga diedarkan ke seluruh PMI se-Indonesia dan unit pelaksana teknis di lingkungan PMI (UDD PMI, RS PMI, Klinik, dan perguruan tinggi).