SERANG, – Sebagai upaya dalam membantu masyarakat atau pasien yang mengalami gagal ginjal, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten membangun klinik hemodialisa di Markas PMI Provinsi Banten beralamatkan di Jalan Raya Serang – Jakarta KM 05 Kalodran, Kota Serang.
Hadiri dalam kegiatan peletakan batu pertama tersebut Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial PMI Pusat, Prof. Dr. dr. Fahmi Idris, M.Kes, Ketua PMI Provinsi Banten, Hj. Ratu Tatu Chasanah beserta jajaran Pengurus PMI Provinsi Banten, Pengurus dan Kepala UDD PMI Kabupaten/Kota Se-Banten, Perwakilan Polda Banten, OPD Provinsi Banten, Rumah Sakit, Perusahaan, lembaga pendidikan serta instansi terkait lainnya.
“Pembangunan Klinik Hemodialisa merupakan amanat dari Pemerintah Pusat, PMI diamanatkan membantu pemerintah dalam bidang penanganan kebencanaan dan kesehatan. Selain itu Klinik Hemodialisa dibangun untuk melayani masyarakat yang mengidap gagal ginjal. Mengingat pengidap gagal ginjal di Banten cukup tinggi” katanya” terang Ketua PMI Provinsi Banten, Hj. Ratu Tatu Chasanah saat memberikan sambutan, Rabu, (13/07/2022)
Lebih lanjut, Tatu mengatakan pembangunan Klinik ini menggunakan dana hibah dari Pemprov Banten, kami rencanakan tahun ini satu lantai dulu, tahun berikutnya akan dilanjutkan pembangunan lantai kedua Kami targetkan tahun 2023 sudah bisa beroperasi segala persyaratan untuk pembangunan klinik tersebut sudah disiapkan. Karena itu, pihaknya optimistis tahun depan dapat beroperasi.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PMI Provinsi Banten, Nur Amrin yang juga sebagai Ketua Pelaksana Pembangunan Klinik Hemodialisa mengatakan, sebelum melakukan pembangunan pihaknya sudah studi tiru terlebih dahulu ke daerah lain.
“Kita sudah berkonsultasi ke PMI Pusat. Dari PMI Pusat merekomendasikan studi tiru ke PMI Solo, kita belajar pembangunannya, pelayanan, hingga manajemen operasionalnya,” katanya.
Diketahui, selain itu dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan klinik hemodalisa tersebut juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kendaraan operasional untuk 3 Unit Donor Darah, yaitu PMI Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang. jelasnya.***