KAB.LEBAK/BANTEN – PMI Kabupaten Lebak menyalurkan bantuan dana yang bersumber dari Organisasi Nirlaba (Oxfam). Bantuan dana berbentuk tunai itu hanya untuk penyintas bencana alam banjir bandang dan longsor yang terjadi pada 1 Januari 2020 yang tersebar di 6 Kecamatan, 29 Desa antara lain Kecamatan Sajira, Cipanas, Lebak Gedong, Curugbitung dan Cimarga.
Proses pencairan berlangsung mulai tanggal 10-12 Agustus 2020 di 8 Lokasi, yaitu di Kantor Pos Rangkasbitung, Kantor Desa Sajira, Gedung PGRI Sajira, Kantor Pos Cipanas, Desa Banjarsari, Desa Banjaririgasi, Desa Mayak dan Kantor Pos Maja. Bagi masyarakat .
Ketua PMI Kabupaten Lebak, H. Haryono mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengusulkan pada Oxpam ke PMI Pusat melalui PMI Provinsi Banten agar semua masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan tunai, namun hal itu tidak dapat terakomodir semua. “Dari total 1.514 KK penyintas banjir bandang, hanya 1.190 yang mendapatkan bantuan Oxpam ini. Dana tersebut untuk meringankan beban hidup penyintas banjir bandang dan longsor dengan nominal uang 1 Juta rupiah per-Kepala Keluarga dan harus dibelanjakan seperti alat kebersihan (Hygiene Kit) atau kebutuhan yang mendesak pada masing-masing penerima manfaat,” ungkap Haryono.
Sementara itu, Wakil Sekretaris PMI Provinsi Banten, Jaenudin saat melakukan monitoring bersama tim, mengatakan bahwa dalam proses pendistribusian berlangsung tertib, masyarakat terapkan protokol kesehatan sesuai arahan petugas seperti mencuci tangan pakai handsanitizer, dan memakai masker. “Masyarakat penerima manfaat ini terlihat bergembira, dan bantuan ini diharapkan mampu memulihkan ekonomi”, ucapnya.
Ibu Mustiyah, dari Kampung Susukan, Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira saat diminta tanggapan oleh PMI mengutarakan bahwa dirinya merasa sangat gembira atas bantuan yang diberikan. “Saya akan gunakan uang 1 Juta rupiah ini untuk memperbaiki warung, karena pada saat banjir bandang itu, warung saya yang rusak”, akunya.