JAKARTA – Migran telah menjadi isu kemanusiaan terbesar dalam era modern ini. Indonesia menjadi salah satu negara transit bagi para migrant yang akan masuk ke negara ketiga. Adanya konflik yang terjadi di negara asal, Adanya tekanan politik, Adanya kesulitan ekonomi hingga masalah pengangguran menjadi latar belakang kedatangan para migran. Hal ini tentunya akan menimbulkan permasalahan baru, khususnya bagi Indonesia yang menjadi negara transit. Masalah baru yang timbul adalah para migran tidak memiliki atau tidak lengkapnya dokumen, belum jelasnya negara yang ingin di tuju, hingga permasalahan terkait kesehatan para migran pada saat pemulangan ke negara asal atau ke negara ketiga.
Pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI)/Buruh Migran Indonesia (BMI) di berbagai negara, selain dapat meningkatkan perekonomian, dilain pihak penempatan TKI/BMI menemui berbagai permasalahan, baik sebelum di Indonesia (seleksi/rekruitmen yang tidak sesuai ketentuan), saat di negara penerima (masalah hukum, siksaan, dll) bahkan setelah di Indonesia (dampak masalah psikologis, fisik, dll). Hal ini merupakan sebuah tantangan untuk membantu mencarikan solusi bagi TKI yang rentan.
Bantuan untuk perlindungan kelompok rentan migran telah menjadi kebijakan Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional sejak 2009. Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai bagian dari Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah telah mendeklarasikan kebijakan mengenai program dukungan kepada kelompok migran yang rentan.
Berawal dari kebijakan pengurus PMI dalam dukungan bagi kelompok migran domestik (TKI) Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri, melalui hubungan kerjasama dengan BNP2TKI dan Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012 dan 2013, maka PMI mengawali kegiatan dukungan untuk TKI purna bermasalah. Kegiatan ini berupa layanan psikososial konseling kepada TKI purna masalah yang sudah kembali ke daerah domisili mereka.
“Peran PMI sebagai auxiliary to government berfungsi untuk membantu pemerintah di bidang kemanusiaan, dalam hal ini untuk membantu penanganan migran TKI. Namun tetap searah atau sejalan dengan pemerintah”, Jelas Sekertaris Jendral PMI Pusat, Budi A. Adiputro.
Oleh karena itu, PMI bersama pemangku kepentingan terkait dengan program migran, menyelenggarakan lokakarya untuk merumuskan kebijakan dan program stategis dalam penanganan migran (termasuk TKI) dari sisi kemanusiaan. Diselenggarakan selama dua hari yakni pada tanggal 4-5 September 2014. Diikuti oleh 30 orang peserta diantaranya berasal dari PMI Pusat, PMI Provinsi, Federasi, ICRC, Australian RedCross dan Instansi Pemerintah/Swasta (Kemenlu, Kemenakertrans, BNP2TKI, Ditjen Imigrasi, UNHCR, IOM Indonesia dan Migran Care).
Lokakarya yang diadakan di Hotel Santika Jakarta ini, bertujuan untuk mengidentifikasi masukan dari pemangku kepentingan terkait dengan program migran, Mengidentifikasi program strategis penanganan migran yang bisa dilaksanakan oleh PMI serta merumuskan rencana strategis PMI dalam penanganan migran.
Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: M.R. Aswi Reksaningtyas, Kepala Biro Kerjasama PMI Pusat, HP. 0811 918 034