Dinas Ketenagakerjaan, Ahmad Sobari mengungkapkan, Lebih dari 4000 orang asal Karawang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dalam satu tahun. Maka tak heran jika Karawang termasuk dalam 50 besar daerah pengirim TKI dan termasuk dalam peringkat kedua setelah Indramayu. TKI yang dikirimkan utamanya adalah bekerja sebagai Pembantu Rumah tangga (PRT).
Sayangnya, banyaknya jumlah TKI yang diberangkatkan ke Luar Negeri tak didukung dengan pendataan yang baik. Masih banyak okum-oknum yang memberangkatkan para TKI secara illegal. Selain itu, para TKI disana juga mendapatkan perlakuan yang tidak baik seperti mengalami tindak kekerasan hingga tak diberi gaji sesuai dengan perjanjian kerja. Hal ini masih sebuah pekerjaan rumah yang besar bagi lembaga-lembaga ketenagakerjaan terkait.
Permasalahan TKI tak hanya itu saja. Tak banyak yang tahu setelah mereka kembali ke Indonesia, para TKI mengalami depresi berkepanjangan. Bayang-bayang perlakuan yang mereka alami disana masih terngiang dalam ingatan. Bahkan akan menjadi semakin buruk jika tidak diberikan pendampingan khusus. Hal ini membuktikan bahwa para TKI Purna membutuhkan pendampingan psikologis guna meringankan beban TKI purna yang bermasalah.
Palang Merah Indonesia (PMI) bekerjasama dengan BNP2TKI, Dinas Kesehatan, Sosial dan UKM menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi bersama. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/6) ini diselenggarakan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sejumlah 23 purna TKI dan 7 orang keluarga purna TKI hadir dalam kegiatan ini. Serta 10 orang fasilitator diturunkan untuk mendukung kegiatan ini.”
Leo Pattiasina, Kasubdiv Pelayanan Sosial PMI Pusat mengatakan target dari kegiatan ini adalah TKI yang mengalami permasalahan psikologis, bahkan sebagian mengalami depresi yang dikarenakan penyiksaan atau tindakan kekerasan yang dialami. PMI dalam hal ini berperan untuk mengatasi permasalahan psikologis yang dialami oleh para TKI.
“PMI dalam hal ini memberikan sesi dukungan kelompok guna mengatasi permasalahan psikologis. Dukungan kelompok juga dapat menjadi alat untuk identifikasi psikologis, siapa-siapa saja diantara TKI yang perlu penanganan lanjut.” Jelasnya
Untuk informasi selengkapnya, dapat menghubungi : Leo Patiassina, Kasubdiv. Pelayanan Sosial Markas Pusat PMI, Telp. 021-7992325 Ext. 306, Email : leo_pattiasina@pmi.or.id