CIKARANG SELATAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi hadir dalam dalam acara Pertemuan Regional Unit Donor Darah (UDD) PMI Tahun 2022 di Hotel Grand Zuri Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/11). Acara tersebut dikhususkan untuk UDD PMI yang berada di regional 2, yakni se-Jawa Barat dan Kalimantan.
Acara yang mengusung tema “Penguatan Aspek Konsolidasi UDD PMI untuk Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Pelayanan Daerah” dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Pengurus PMI Pusat Bidang Donor Darah dr. Linda Lukitari Waseso.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, upaya kesehatan di bidang pelayanan darah merupakan tindakan terapi pengobatan yang memiliki resiko tinggi bagi penerima transfusi darah terutama yang terkait dengan infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD) seperti HIV/AIDS, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sipilis.
“Dampak yang sangat berisiko ini adalah tanggung jawab yang harus dipikul bersama oleh pemerintah , maupun Dewan Kehormatan PMI dan UDD sendiri. Maka dari itu perlu adanya sinergitas antar pemangku kepentingan untuk membangun komitmen bersama,” kata Dani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi Jawa Barat.
Dengan adanya komitmen tersebut, kata Dani, diharapkan produk darah yang didistribusikan adalah produk darah yang aman, berkualitas dan berkecukupan, sehingga dapat menenuhi kebutuhan darah di daerah masing-masing. Dani juga berharap, PMI harus terus meningkatkan sinergitas dan membangun komitmen bersama dalam meminimalisir resiko agar produk darah yang distribusikan adalah produk darah yang aman, berkualitas, dan berkecukupan.
“Saya harap produk darah yang didistribusikan adalah produk darah yang aman, berkualitas, sehingga bisa memenuhi kebutuhan darah di daerah masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, Pengurus PMI Kota Sukabumi Fawzy Ahmad yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Pertemuan Regional UDD PMI Tahun 2022 adalah momentum yang sangat baik dalam rangka peningkatan mutu dan kualitas serta pelayanan donor darah.
“Selain kita bisa bersilaturahmi dan berkonsolidasi lagi dengan rekan-rekan PMI se-Jabar dan juga dari Kalimantan, acara ini mengingatkan lagi bahwa kita punya tugas-tugas besar ke depannya yang harus dikerjakan. Tentu dengan dibekali oleh informasi dan referensi terbaru terkait pelayanan darah,” kata Fawzy.
Fawzy pun menyoroti soal hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) PMI Pusat tahun 2021 yang memutuskan peningkatan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) menjadi Rp528.000. Hal tersebut juga menjadi rekomendasi dan usulan sub-regional PURWASUSKASUSIDEBO agar pemerintah pusat segera mengsahkan BPPD sebesar Rp528.000.
“Itu adalah kabar baik dan menggembirakan. Sebab memang sudah seharusnya biaya BPPD itu naik. Di PMI Kota Sukabumi saja, kita sudah melakukan, dalam tanda kutip ya, investasi, dalam hal pelayanan darah. Dengan keterbatasan anggaran yang sangat minim, UDD PMI Kota Sukabumi berupaya menghadirkan alat yang dapat meningkatkan mutu dan kualitas darah. Begitupun dengan upaya peningkatan SDM-nya,” beber Fawzy.
Dalam acara tersebut juga dibahas tentang pengembangan Collecting Site dengan sejumlah pencapaian program seperti rekrutmen dan pelestarian donor, pemenuhan stok darah, sertifikasi COPB, akreditasi UDD dan lainnya.
“PMI Kota Sukabumi insya Allah siap mengambil peran sesuai dengan kemampuannya untuk mendukung program-program hebat ini. Intinya, kami ingin memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat Kota Sukabumi khususnya, dan Indonesia umumnya,” ujar Fawzy memungkas.